Total Tayangan Halaman

Selasa, 30 November 2010

Dwipayana: Keistimewaan Yogyakarta Bukan Hanya Soal Gubernur



TEMPO InteraktifJakarta - Pengamat Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, menyayangkan perdebatan keistimewaan Yogyakarta hanya pada level apakah gubernur ditetapkan atau dipilih. "Masih banyak aspek keistimewaan yang lain," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu (1/12).

Ari mengatakan, aspek keistimewaan lain yang sebenarnya bisa dilakukan adalah bagaimana menempatkan sultan dalam posisi politik yang strategis tanpa mencederai demokrasi. Menurutnya, Jurusan Ilmu Pemerintahan UGM pernah menawarkan konsep tersebut. "Namanya Parardhya," tuturnya. 

Ia menjelaskan dalam konsep Parardhya tersebut, Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai institusi tersendiri di luar gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat. "Seperti Majelis Rakyat Papua, tetapi lebih kuat," ujarnya. Kekuatan sultan, ujar Ari, nantinya terletak dari beberapa kewenangan yang dipegangnya.

Kekuasaan yang bisa diemban sultan, menurut Ari, adalah kewenangan untuk tetap dapat menentukan arah kebijakan Yogyakarta. Selain itu, sultan juga diusulkan memiliki hak veto terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Jadi jika ada kebijakan yang tidak dipandang tidak berpihak pada rakyatnya, Sultan bisa mengintervensi," tuturnya. 

Selain itu, keistimewaan Yogyakarta juga bisa diletakkan pada pengaturan tentang pertanahan di Yogyakarta. "Selama ini, yang namanya Sultan Ground itu tak jelas pengaturannya," ujar Ari. Sultan Ground adalah sejumlah tanah di Yogyakarta yang diakui dimiliki Sultan sebagai hak khususnya. Selama ini, lanjutnya, Sultan Ground diakui sebagai milik Sultan. "Itu secara de facto, tapi secara de jurenya itu ada yang diakui sebagai milik negara, milik pribadi, dan lain-lain," tutur Ari.

Kontroversi soal keistimewaan Yogyakarta ini mencuat setelah Jumat pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa sistem pemerintahan di Yogyakarta tak mungkin monarki. Inilah yang memancing reaksi. Termasuk munculnya wacana referendum yang dilontarkan sejumlah pihak di Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar