Total Tayangan Halaman

Sabtu, 27 November 2010

PELABUHAN LEMBAR

Pelabuhan Lembar berada di sebelah barat Pulau Lombok atau terletak di Teluk Labuhan Tereng pada posisi 0843’ 50” LS dan 11624’ 20” BT dan jarak dengan kota Mataram sekitar 30 km serta Pelabuhan Lembar adalah alternatif yang tepat dan aman, untuk berlabuhnya kapal-kapal baik di musim barat maupun musim timur. Di Lembar, selain terdapat pelabuhan umum juga terdapat pelabuhan penyeberangan yang dikelola dan diselenggarakan oleh PT.(Persero) Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) untuk melayani kapal-kapal penyeberangan lintas Lembar- Padang Bay (36 mill laut) yang dilayani oleh 24 (dua puluh empat) buah kapal penyeberangan dengan interval waktu pemberangkatan/kedatangan 1 jam dengan lama tempuh kurang lebih 4 jam.




Pelabuhan Lembar sejak penjajahan Belanda merupakan pelabuhan untuk tempat kegiatan bongkar muat perahu-perahu layar dan tempat berlindung kapal-kapal pada musim barat. Pada mulanya, Pelabuhan Lembar ini terletak di Ampenan, kota Mataram yang merupakan salah satu pelabuhan di bawah koordinasi KEDAPEL DAERAH IV Surabaya.

Pelabuhan Pantai Ampenan dipindah lokasinya ke daerah Lembar berdasarkan SK. MENHUB RI. KM. 77/LL305/PHB-77 tanggal 13 Oktober 1977.
Berdasarkan KM. 13/LL305/PHB-79 tanggal 11 Januari 1979 ditetapkan pengalihan kegiatan kepelabuhanan dari Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar di Lombok Propinsi Nusa Tenggara Barat, maka sejak itu telah diadakan pengalihan kegiatan kepelabuhanan dari Ampenan ke Lembar hingga sekarang.


Untuk menunjang sektor pariwisata, sejak tahun 1993 terdapat kegiatan angkutan penyeberangan cepat dari Lembar-Benoa (PP) dengan menggunakan kapal cepat jenis Hydro Foil dengan rata-rata penumpang tiap hari 100 orang. Pada musim tertentu (bulan Nopember-Maret), Pelabuhan Lembar ramai dikunjungi kapal wisata asing dari manca negara. Hal ini telah ditunjang dengan keluarnya kebijaksanaan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 30 Nopember 1994 bahwa Pelabuhan Lembar telah ditetapkan sebagai daerah bebas visa kunjungan singkat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar